PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA VALIDASI DTKS

nyoman mahadiartha 11 Februari 2022 12:16:14 WITA

Badan Permusyawaratan Desa Les bersama Pemerintah Desa Les pada hari ini tanggal 11 Pebruari 2022 pukul 09.00 wita melaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) yang dihadiri oleh Perbekel besrta Perangkat Desa Les , Staf Camat Tejakula ,Pendamping Kecamatan perwakilan masyarakat miskin serta tokoh masyarakat. Pada kesempatan tersebut masing masing Klian Banjar Dinas  memberikan paparan terhadap warganya yang divalidasi dalam DTKS. Pada musdes kali ini yang diusulakan masuk DTKS sebanyak 435 ( empat ratus tiga puluh lima ) jiwa sedangkan yang diusulakan untuk dihapus juga sebanyak 435 ( empat ratus tiga puluh lima ) jiwa. Warga masyarakat yang diusulkan dihapus dari DTKS dikarenakan :

  1. Yang bersangkutan sudah meninggal Dunia
  2. Yang bersangkutan sudah mampu
  3. Yang bersangkutan Pindah keluar wilayah Desa Les

Jumlah Data yang diusulkan ke DTKS adalah sebanyak 435 ( empart ratus tiga puluh lima ) jiwa dengan rincian sebagai berikut :

  1. banjar Dinas Selonding sebanyak 55 jiwa
  2. Banjar Dinas Tubuh sebanyak 37 jiwa
  3. Banjar dinas Panjingan sebanyak 25 jiwa
  4. Banjar Dinas Tegallinggah sebanyak 72 jiwa
  5. Banjar Dinas Penyumbahan sebanyak 59 jiwa
  6. Banjar Dinas Butiyang sebanyak 51 jiwa
  7. Banjar Dinas Kanginan sebanyak 18 jiwa 
  8. Banjar Dinas Kawanan sebanyak 55 jiwa
  9. banjar Dinas Lempedu sebanyak 63 jiwa

Komentar atas PELAKSANAAN MUSYAWARAH DESA VALIDASI DTKS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Desa Les

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar