Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Ketut Kartika Yani 12 Juli 2022 13:01:55 WITA
Selasa, 12 Juli 2022 berlangsung acara pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Les oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Tim Pol PP Kabupaten Buleleng, Tim Kecamatan dan Staf Desa beserta Kepala Wilayah masing-masing yaitu dari Banjar Dinas Lempedu, Banjar Dinas Panjingan dan Banjar Dinas Penyumbahan. Pemantauan tersebut bertujuan agar warga pendatang yang belum melaporkan diri ke Kantor Desa atau yang sudah habis masa berlaku Surat Keterangan Tanda Lapor Diri (SKTLD) untuk segera melaporkan data dirinya dengan syarat Foto Copy KTP Elektronik dan Pas Photo ukuran 4x6 sejumlah 4 lembar.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |