PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG

nyoman mahadiartha 06 April 2021 11:26:54 WITA

Dalam rangka menjaga kelestarian habitat hutan dan untuk mencegah erosi tanah di kawasan Hutan Desa Les / Hutan Lindung ( Negara ) Pemerintah Desa Les yang dikomandani Bapak Perbekel Les Gede Adi Wistara , SH pada hari Senin tanggal 5 April 2021 memasang spanduk pelarangan mencari bakal bonsai dan berburu di kawasan hutan Negara sesuai UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang pada intinya melarang Bagi siapapun yng melihat ,Mengetahui ada yang melakukan kegiatan tersebut agar melaporkan kepada :

  1. Polisi Hutan No.HP 081339842870
  2. Babinsa No.HP  087762658080
  3. Bhabinkamtibmas No.HP   082237726658
  4. Perbekel Les   No.HP 081237393449
  5. Klian Banjar Dinas Butiyang No.HP   085239669479
  6. Klian banjar Dinas Selonding  No.HP  081216939813

Komentar atas PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Desa Les

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar