ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
25 Juli 2022 13:28:35 WITA
Arah kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Les selama periode tahun 2020 - 2025:
- Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel:
- Meningkatkan pemenuhan sarana prasarana pemnyelenggaraan pemerintah desa
- Meningkatkan kapasitas aparatur desa (aparat desa)
- Meningkatkan kesejahteraan perangkat desa
- mewujudkan Pelayanan berbasis IT
2. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan air bersih, kebersihan desa, dan pengelolaan sampah:
- Meningkatkan pelayanan air bersih untuk masyarakat terkait sistem pengelolaan yang lebih baik.
- Meningkatkan kedisipilinan masyarakat desa dalam menjaga kebersihan terkait pengelolaan sampah
3. Mengembangkan perekonomian masyararakat melalui pemanfaatan potensi desa:
- meningkatkan pemberdayaan masyarakat desa Les melaluii potensi yang ada di desa seperti: pengembangan laut dengan pihak adat sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan
dan menambah PAD desa.
4. Membentuk regulasi guna menghindari KKN :
- penyusunan aturan-aturan yang terkait guna mengoptimalkan kinerja perangkat desa guna menghindari adanya KKN
- mewujudkan transparansi pertanggungjawaban APBDesa.
5. Membuka Bantuan Hukum Gratis :
- Memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat advokasi , dan mediasi niar tidak terjerat hukum, seperti mengadakan sosialisasi di desa terkait Bantuan Hukum Gratis
6. Mengembangkan kreativitas kesenian, olah raga dan pendidikan:
- Membangun kreativitas dibidang olah raga salah satunya melalui turnamen-turnamen di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi
- Pembangunan sarana prasarana kesehatan
- Meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat desa
- memberikan beasiswa maupun perlengkapan sekolah kepada siswa-siswi yang memang benar-benar tidak mampu dan tidak pernah tersentuh bantuan dari pihak-pihak tertentu
7. Mengembangkan Kebudayaan Adat Istiadat di Desa
- Meningkatkan apresiasi nilai budaya dan kearifan lokal desa
- Terjaganya kualitas lingkungan hidup
8. Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan publik :
- Meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar di desa
- Pendidikan
- Kesehatan
- Air bersih
- Pengelolaan sampah
- Pemeliharaan hutan desa
9. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, Berbudaya dan Berintegritas:
- Mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan integritas kinerja pemerintahan
- Mengadakan pelatihan-pelatihan PKK ataupun kelompok-kelompok yang ada di desa
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- PERDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024
- PERDES LPJ TAHUN 2024
- AGENDA DESA BULAN MARET 2025
- PEMBINAAN DAN PENILAIAN AWAL LOMBA DESA DARI TIM PEMBINAAN KABUPATEN BULELENG