MONITORING REALISASI DANA DESA OLEH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (PMD)

Ketut Kartika Yani 31 Agustus 2022 08:37:00 WITA

Salah satu sumber pendapatan masing-masing Desa adalah Dana Desa. Dana desa ini meningkatkan pendapatan setiap desa. Dana Desa ini dialokasikan ke setiap Desa guna meningkatkan sarana pelayanan masyarakat seperti pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainnya yang diputuskan melalui Musrenbang Desa. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa, tujuan disalurkannya Dana Desa ini adalah sebagai komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan Desa agar menjadi lebih kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dengan adanya Dana Des aini diharapkan mampu menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, Makmur, dan sejahtera.

Guna mengetahui realisasi Dana Desa di Desa Les, tim Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan monitoring pada Selasa, 30 Agustus 2022 kemarin. Sebanyak lima orang petugas dari PMD datang dan melaksanakan monitoring terkait realisasi Dana Desa tersebut. Tim PMD disambut oleh Kasi Keuangan Desa Les, Gede Arya Anugraha. Monitoring dilaksanakan sekitar satu jam dengan mengecek berkas-berkas laporan keuangan realisasi Dana Desa.

Komentar atas MONITORING REALISASI DANA DESA OLEH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (PMD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Desa Les

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar