Perangkat Desa

31 Januari 2017 19:22:17 WITA

Perangkat Desa Les terdiri dari Sekretaris Desa , Kepala Seksi , Kepala Urusan dan Klian Banjar Dinas . Dalam melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa dibantu oleh Kepala Urusan sedangkan Kepala Seksi dan Klian Banjar Dinas berada dibawah koordinasi Perbekel / Kepala Desa .

  1. Sekretari Desa dijabat oleh Komang Intan Kusuma Dewi yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor .................
  2. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum dijabat oleh Made Irmayanti yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor ..............
  3. Kepala Urusan Keuangan dijabat oleh Ketut Dian Pratamayang diangkat  berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor ......
  4. Kepala Urusan Perencanaan dijabat oleh made Andre Mahardikayang diangkat  berdasakan Surat keputusan perbekel Les Nomor ......
  5. Kepala Seksi Pemerintahan dijabat oleh Ketut Maniasih yang diangkat berdasrkan Surat keputusan perbekel Nomor ...
  6. Kepala Seksi Pelayanan dijabat oleh Gede Arya Nugraha yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor .....
  7. Kepala Seksi Kesejahteraan dijabat oleh Ketut Trisaya yang diangkat berdasarkan Surat Peputusan Perbekel Les Nomor .......
  8. Klian Banjar Dinas Butiyang dijabat oleh Gede Suariasa yang diangkat berdasakan Surat keputusan perbekel Les Nomor
  9. Klian Banjar Dinas Kanginan dijabat oleh Nyoman Indra Gunawan yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan perbekel Les Nomor
  10. Kilan Banjar Dinas Panjingan dijabat Oleh Ketut Kusmawan yang diangkat berdasakan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor
  11. Klian Banjar Dinas Tegallinggah dijabat oleh Nyoman Hesu Sumarwan Wata yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Nomor
  12. Klian Banjar Dinas Selonding dijabat oleh Made Suarsana yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor
  13. Klian Banjar Dinas Kawanan dijabat oleh Nyoman Widiem yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor
  14. Klian Banjar Dinas Lempedu dijabat oleh Made Kastawa yang dingkat berdasarka Surat keputusan Perbekel Les Nomor
  15. Klian Banjar Dinas Penyumbahan dijabat oleh Nyoman Widiarta yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor
  16. Klian Banjar Dinas Tubuh dijabat oleh I Nengah Nuarta yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Perbekel Les Nomor

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar