PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA
Gede Arya Anugraha 07 Januari 2020 10:39:37 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA
- Persyaratan penerbitan perubahan biodata penduduk WNI bagi yang belum memiliki Akta Kelahiran adalah sebagai berikut :
- foto copy KK terbaru;
- foto copy ijazah;
- foto copy dokumen pendukung lainnya.
- Persyaratan penerbitan perubahan biodata penduduk WNI karena perubahan nama redaksional bagi yang sudah memiliki Akta Kelahiran adalah sebagai berikut :
- foto copy KK terbaru;
- foto copy Kutipan Akta Kelahiran;
- foto copy Kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah;
- foto copy ijazah;
- foto copy dokumen pendukung lainnya.
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA LES GELAR LOKA KARYA
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN AGUSTUS TAHUN ANGGARAN 2025
- BULELENG FESTIVAL 2025
- EstMovie Promosikan Desa Wisata Les ke Hamburg, Germany
- Mahasiswa KKN Unud Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik dengan Tongko Booster di Desa Les
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80
- Poltekkes Denpasar Gelar Pengabmas Cegah Stunting di Desa Les
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time