PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA
Gede Arya Anugraha 07 Januari 2020 10:39:37 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA
- Persyaratan penerbitan perubahan biodata penduduk WNI bagi yang belum memiliki Akta Kelahiran adalah sebagai berikut :
- foto copy KK terbaru;
- foto copy ijazah;
- foto copy dokumen pendukung lainnya.
- Persyaratan penerbitan perubahan biodata penduduk WNI karena perubahan nama redaksional bagi yang sudah memiliki Akta Kelahiran adalah sebagai berikut :
- foto copy KK terbaru;
- foto copy Kutipan Akta Kelahiran;
- foto copy Kutipan Akta Perkawinan/Buku Nikah;
- foto copy ijazah;
- foto copy dokumen pendukung lainnya.
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN BIODATA
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KOLABORASI PEMDES LES, TULI, DAN DAKOTA - MELUNCURKAN "TANTANGAN MEMBERSIHKAN SUNGAI"
- Urus Akta Kematian, Cepat dan Mudah
- Urus Surat Pindah Domisili (Kawin ke Luar atau Pindah Domisili Antar Kabupaten)
- Perbekel Les Koordinasi Data PIP Dengan Kepala Sekolah Di Wilayah Desa Les
- Urus Akta Perkawinan, Cepat dan Mudah!
- Terlaksananya Pemeriksaan Lapangan Tahap I dan Commissioning Test 1
- Dinas PUTR Buleleng Realisasikan Rabat Beton Jalan Gang Satu
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time