SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
12 Februari 2020 12:41:13 WITA
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang,Perumahan dan Kawanasan Permukiman mengadakan sosialisasi bertempat di Aula Kantor Perbekel Les pada hari Rabu 12 Pebruari 2020 pukul 12.00 wita . Pertemuan dihadiri oleh warga masyarakat Desa Les yang memiliki rumah tidak layak huni ,perwakilan dari Camat Tejakula dan juga perwakilan dari Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.Progran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang dulunya bernama Progran Bedah Rumah dari Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bali pembiayaannya menggunakan Anggaran Pemerintah Provinsi Bali yang besarnya Rp 30.000.000,-dalam bentuk barang untuk setiap unit rumah, dengan sasaran warga yang sudah memiliki rumah yang tidak layak huni yang berdiri diatas ahan milik sendiri. Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni ini adalah warga yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu ( BDT ) dari Kementriian Sosial Republik Indonesia, untuk pelaksanaanya nanti akan dilaksanakan secara swakelola dengan membentuk Tim yang terdiri dari Penanggung Jawab, Sekretaris, Bendahara dan Pelaksana
Komentar atas SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- PERDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024
- PERDES LPJ TAHUN 2024
- AGENDA DESA BULAN MARET 2025
- PEMBINAAN DAN PENILAIAN AWAL LOMBA DESA DARI TIM PEMBINAAN KABUPATEN BULELENG