SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

12 Februari 2020 12:41:13 WITA

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum,Penataan Ruang,Perumahan dan Kawanasan Permukiman mengadakan sosialisasi bertempat di Aula Kantor Perbekel Les pada hari Rabu 12 Pebruari 2020 pukul 12.00 wita . Pertemuan dihadiri oleh warga masyarakat Desa Les yang memiliki rumah tidak layak huni ,perwakilan dari Camat Tejakula dan juga perwakilan dari Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng.Progran Bantuan Rumah Tidak Layak Huni yang dulunya bernama Progran Bedah Rumah dari Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bali pembiayaannya menggunakan Anggaran Pemerintah Provinsi Bali yang besarnya Rp 30.000.000,-dalam bentuk barang  untuk setiap unit rumah, dengan sasaran warga yang sudah memiliki rumah yang tidak layak huni yang berdiri diatas ahan milik sendiri. Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni ini adalah warga yang terdaftar dalam  Basis Data Terpadu ( BDT ) dari Kementriian Sosial Republik Indonesia, untuk pelaksanaanya nanti akan dilaksanakan secara swakelola dengan membentuk Tim yang terdiri dari Penanggung Jawab, Sekretaris, Bendahara dan Pelaksana

Komentar atas SOSIALISASI PROGRAM BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

PENERIMAAN SISWA BARU

DESA LES

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar