GOTONG ROYONG DALAM RANGKA BERSIH SAMPAH
17 Februari 2020 08:56:14 WITA
Perangkat Desa Les melaksanakan kegiatan gotong royong bersih sampah di Jalan Desa Les dari Tugu Singa sampai Perempatan Desa Les dan juga di sebelah selatan jembatan Les-Penuktukan sekaligus memasang tanda larangan buang sampah . Pemasangan tanda larangan buang sampah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah .
Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan sekaligus mensosialisasikan perda nomor 6 Tahun 2018 tentang pengeloalaan sampah .
Komentar atas GOTONG ROYONG DALAM RANGKA BERSIH SAMPAH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2024
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- PERDES PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024
- PERDES LPJ TAHUN 2024
- AGENDA DESA BULAN MARET 2025
- PEMBINAAN DAN PENILAIAN AWAL LOMBA DESA DARI TIM PEMBINAAN KABUPATEN BULELENG
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time