Karantina Mandiri
31 Maret 2020 17:50:58 WITA
Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Desease ( covid-19 ) agar perbekel / lurah melakukan upaya sbb :. 1. Menghimbau warga masyarakat pekerja yang baru datang dari luar negeri dan luar daerah untuk a. Wajib melaporkan diri ke kantor desa/ kelurahan setempat jika sudah tiba di desa / kelurahan masing-masing. b. Wajib' melaksanakan karantina Mandiri selama 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri dengan penuh tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.2. Pengawasan terhadap warga masyarakat oleh perangkat desa/kelurahan dengan bekerja sama dengan Babinsa, bhabinkamtibmas .
Komentar atas Karantina Mandiri
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sea Communities Bekerja Sama dengan PemDes Les dan DINACON untuk Gali Potensi Desa Les
- PEMDES LES GELAR KOORDINASI PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025
- KPwBI Provinsi Maluku Laksanakan Capacity Building dan Kunjungan ke Desa Wisata Les
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar
- Pelatihan Pembuatan PMT Lokal untuk Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK.
- Pemdes Les Salurkan Sumbangan berupa Bahan untuk Rabat Beton di Banjar Dinas Selonding
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time