PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
06 April 2021 11:26:54 WITA
Dalam rangka menjaga kelestarian habitat hutan dan untuk mencegah erosi tanah di kawasan Hutan Desa Les / Hutan Lindung ( Negara ) Pemerintah Desa Les yang dikomandani Bapak Perbekel Les Gede Adi Wistara , SH pada hari Senin tanggal 5 April 2021 memasang spanduk pelarangan mencari bakal bonsai dan berburu di kawasan hutan Negara sesuai UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang pada intinya melarang Bagi siapapun yng melihat ,Mengetahui ada yang melakukan kegiatan tersebut agar melaporkan kepada :
- Polisi Hutan No.HP 081339842870
- Babinsa No.HP 087762658080
- Bhabinkamtibmas No.HP 082237726658
- Perbekel Les No.HP 081237393449
- Klian Banjar Dinas Butiyang No.HP 085239669479
- Klian banjar Dinas Selonding No.HP 081216939813
Komentar atas PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- VISITASI TIM JURI KEMENPAREKRAF TERKAIT PENILAIAN ADWI 2024 DI DESA WISATA LES
- KUNJUNGAN MENPAREKRAF DI DESA WISATA LES DALAM AJANG ADWI 2024 - PEMDES LES
- PELATIHAN SCUBA DIVE - EXPLORE KARANG "LES PARADISE"
- RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN VISITASI TIM KEMENPAREKRAF ADWI 2024 - PEMDES LES
- PEMDES LES BERSAMA MAHASISWA KKN UNUD GELAR JUMAT BERSIH - DESA LES 2024
- KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH