PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
06 April 2021 11:26:54 WITA
Dalam rangka menjaga kelestarian habitat hutan dan untuk mencegah erosi tanah di kawasan Hutan Desa Les / Hutan Lindung ( Negara ) Pemerintah Desa Les yang dikomandani Bapak Perbekel Les Gede Adi Wistara , SH pada hari Senin tanggal 5 April 2021 memasang spanduk pelarangan mencari bakal bonsai dan berburu di kawasan hutan Negara sesuai UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang pada intinya melarang Bagi siapapun yng melihat ,Mengetahui ada yang melakukan kegiatan tersebut agar melaporkan kepada :
- Polisi Hutan No.HP 081339842870
- Babinsa No.HP 087762658080
- Bhabinkamtibmas No.HP 082237726658
- Perbekel Les No.HP 081237393449
- Klian Banjar Dinas Butiyang No.HP 085239669479
- Klian banjar Dinas Selonding No.HP 081216939813
Komentar atas PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sea Communities Bekerja Sama dengan PemDes Les dan DINACON untuk Gali Potensi Desa Les
- PEMDES LES GELAR KOORDINASI PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025
- KPwBI Provinsi Maluku Laksanakan Capacity Building dan Kunjungan ke Desa Wisata Les
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar
- Pelatihan Pembuatan PMT Lokal untuk Balita Gizi Kurang dan Ibu Hamil KEK.
- Pemdes Les Salurkan Sumbangan berupa Bahan untuk Rabat Beton di Banjar Dinas Selonding
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time