PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
06 April 2021 11:26:54 WITA
Dalam rangka menjaga kelestarian habitat hutan dan untuk mencegah erosi tanah di kawasan Hutan Desa Les / Hutan Lindung ( Negara ) Pemerintah Desa Les yang dikomandani Bapak Perbekel Les Gede Adi Wistara , SH pada hari Senin tanggal 5 April 2021 memasang spanduk pelarangan mencari bakal bonsai dan berburu di kawasan hutan Negara sesuai UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang pada intinya melarang Bagi siapapun yng melihat ,Mengetahui ada yang melakukan kegiatan tersebut agar melaporkan kepada :
- Polisi Hutan No.HP 081339842870
- Babinsa No.HP 087762658080
- Bhabinkamtibmas No.HP 082237726658
- Perbekel Les No.HP 081237393449
- Klian Banjar Dinas Butiyang No.HP 085239669479
- Klian banjar Dinas Selonding No.HP 081216939813
Komentar atas PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Uji Coba Panduan Manajemen Pengunjung Destinasi Pariwisata
- SEMANGAT GOTONG ROYONG WARGA DESA LES DALAM PEMBUATAN JALAN USAHA TANI
- Desa Les Raih Juara Umum Kategori Desa Wisata Terbaik dalam Ajang ADWI 2024
- Pemerintah Desa Les Tunjukkan Komitmen, Serahkan Langsung Akta Perkawinan kepada Pasangan Baru
- PENYERAHAN SKPWNI OLEH KELIAN BANJAR DINAS KANGINAN - PEMERINTAH DESA LES 2024
- Pertemuan Kelompok Kerja Kampung KB di Desa Les
- Kegiatan Karantina Pemilihan Remaja Berbudi Pekerti (PRB) ke-XX Tingkat Nasional Tahun 2024-DESA LES