PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
06 April 2021 11:26:54 WITA
Dalam rangka menjaga kelestarian habitat hutan dan untuk mencegah erosi tanah di kawasan Hutan Desa Les / Hutan Lindung ( Negara ) Pemerintah Desa Les yang dikomandani Bapak Perbekel Les Gede Adi Wistara , SH pada hari Senin tanggal 5 April 2021 memasang spanduk pelarangan mencari bakal bonsai dan berburu di kawasan hutan Negara sesuai UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang pada intinya melarang Bagi siapapun yng melihat ,Mengetahui ada yang melakukan kegiatan tersebut agar melaporkan kepada :
- Polisi Hutan No.HP 081339842870
- Babinsa No.HP 087762658080
- Bhabinkamtibmas No.HP 082237726658
- Perbekel Les No.HP 081237393449
- Klian Banjar Dinas Butiyang No.HP 085239669479
- Klian banjar Dinas Selonding No.HP 081216939813
Komentar atas PELARANGAN MENCARI BAKALAN BONSAI DAN MENEMBAK BURUNG
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SMKN 1 Tejakula dan Pemerintah Desa Les Bersinergi Lewat Program "SMK Membangun Desa"
- SMKN 1 Tejakula dan Pemerintah Desa Les Bersinergi Lewat Program "SMK Membangun Desa"
- Pemerintah Desa Les Sukses Selenggarakan Musyawarah Desa Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa T 2027
- YKAN Sosialisasikan Aplikasi AI 'Fishface' untuk Kelompok Nelayan Tuna di Desa Les
- Gerakan Peduli Lingkungan: Pemdes Les Gelar Aksi Bersih-Bersih Guna Bangkitkan Tanggung Jawab Warga
- BPBD BULELENG MENYALURKAN BANTUAN KEPADA SALAH SATU NELAYAN DI DESA LES
- DOKUMENTASI KEGIATAN JALAN SANTAI
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time










