Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
12 Juli 2022 13:01:55 WITA
Selasa, 12 Juli 2022 berlangsung acara pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Les oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Tim Pol PP Kabupaten Buleleng, Tim Kecamatan dan Staf Desa beserta Kepala Wilayah masing-masing yaitu dari Banjar Dinas Lempedu, Banjar Dinas Panjingan dan Banjar Dinas Penyumbahan. Pemantauan tersebut bertujuan agar warga pendatang yang belum melaporkan diri ke Kantor Desa atau yang sudah habis masa berlaku Surat Keterangan Tanda Lapor Diri (SKTLD) untuk segera melaporkan data dirinya dengan syarat Foto Copy KTP Elektronik dan Pas Photo ukuran 4x6 sejumlah 4 lembar.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA LES GELAR LOKA KARYA
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN AGUSTUS TAHUN ANGGARAN 2025
- BULELENG FESTIVAL 2025
- EstMovie Promosikan Desa Wisata Les ke Hamburg, Germany
- Mahasiswa KKN Unud Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik dengan Tongko Booster di Desa Les
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80
- Poltekkes Denpasar Gelar Pengabmas Cegah Stunting di Desa Les
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time