Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
12 Juli 2022 13:01:55 WITA
Selasa, 12 Juli 2022 berlangsung acara pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Les oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Tim Pol PP Kabupaten Buleleng, Tim Kecamatan dan Staf Desa beserta Kepala Wilayah masing-masing yaitu dari Banjar Dinas Lempedu, Banjar Dinas Panjingan dan Banjar Dinas Penyumbahan. Pemantauan tersebut bertujuan agar warga pendatang yang belum melaporkan diri ke Kantor Desa atau yang sudah habis masa berlaku Surat Keterangan Tanda Lapor Diri (SKTLD) untuk segera melaporkan data dirinya dengan syarat Foto Copy KTP Elektronik dan Pas Photo ukuran 4x6 sejumlah 4 lembar.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SMKN 1 Tejakula dan Pemerintah Desa Les Bersinergi Lewat Program "SMK Membangun Desa"
- SMKN 1 Tejakula dan Pemerintah Desa Les Bersinergi Lewat Program "SMK Membangun Desa"
- Pemerintah Desa Les Sukses Selenggarakan Musyawarah Desa Bahas Rencana Kerja Pemerintah Desa T 2027
- YKAN Sosialisasikan Aplikasi AI 'Fishface' untuk Kelompok Nelayan Tuna di Desa Les
- Gerakan Peduli Lingkungan: Pemdes Les Gelar Aksi Bersih-Bersih Guna Bangkitkan Tanggung Jawab Warga
- BPBD BULELENG MENYALURKAN BANTUAN KEPADA SALAH SATU NELAYAN DI DESA LES
- DOKUMENTASI KEGIATAN JALAN SANTAI
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time
.jpeg)
.jpeg)









