Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
12 Juli 2022 13:01:55 WITA
Selasa, 12 Juli 2022 berlangsung acara pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Desa Les oleh Tim dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Tim Pol PP Kabupaten Buleleng, Tim Kecamatan dan Staf Desa beserta Kepala Wilayah masing-masing yaitu dari Banjar Dinas Lempedu, Banjar Dinas Panjingan dan Banjar Dinas Penyumbahan. Pemantauan tersebut bertujuan agar warga pendatang yang belum melaporkan diri ke Kantor Desa atau yang sudah habis masa berlaku Surat Keterangan Tanda Lapor Diri (SKTLD) untuk segera melaporkan data dirinya dengan syarat Foto Copy KTP Elektronik dan Pas Photo ukuran 4x6 sejumlah 4 lembar.
Komentar atas Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UPACARA MELASPAS DAN PERESMIAN KANTOR PERBEKEL LES
- CATATAN AKHIR TAHUN 2025: Pencapaian Desa Wisata Les
- LAPORAN AKHIR TAHUN: REALISASI APBDES 2025
- Pemerintah Desa Les Tetapkan Rancangan APBDes Tahun 2026
- Astra Serahkan Hibah Sarana Transportasi untuk Pengembangan Lingkungan Desa Les
- Desa Wisata Les Terima Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan 2025 dari Menpar
- Cegah Banjir! Staf Pemdes Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Tugu Singa
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time
.jpeg)
.jpeg)








