SOSIALISASI PERGUB ARAK DAN HARI ARAK BALI

18 Januari 2023 10:54:55 WITA

Pada hari ini Selasa, 17 Januari 2023 telah dilangsungkan SOSIALISASI PERGUB ARAK DAN HARI ARAK BALI dari DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI BALI yang dihadiri oleh Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali (DPMA), Dinas PMD Provinsi Bali, Dinas Badan RISET, dan para pelaku atau pembuat Arak Desa yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Les.

Rapat dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Les Gede Adi Wistara, SH dan sebagai narasumber Dinas PRINDAG Provinsi Bali.

Berdasarkan Pergub Bali Nomor 1/2020, tepat pada tanggal 29 Januari rupanya Bali selalu memeringati Hari Arak Bali yang mana masyarakat pelaku usaha arak Bali maupun UMKM serta koperasi sejak saat itu mendapatkan perlindungan dan legalitas jualan arak Bali, Arak Bali merupakan minuman beralkohol hasil fermentasi yang terbuat dari bahan dasar di antaranya pohon nira (lontar). Proses pembuatan arak bali dilakukan melalui fermentasi dan distilasi dari bahan hasil tuak lontar, Air pohon yang sudah disadap itu kemudian direbus secara tradisional menggunakan api dari tungku kayu bakar. Kemudian di sisi-sisi pancinya disumpal dengan kulit buah lontar, untuk memperlancar proses penyulingannya. Sebagai pembuat arak (pelaku UMKM/ Koperasi) wajib bekerjasama dengan Distributor/Sub.Distributor untuk mendapatkan izin edar.

Komentar atas SOSIALISASI PERGUB ARAK DAN HARI ARAK BALI

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

PENERIMAAN SISWA BARU

DESA LES

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar