BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar
26 Mei 2025 19:39:17 WITA
Les, (22/05/2025) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pendampingan teknis dalam proses pengajuan indikasi geografis bagi garam tradisional Les yang berasal dari Desa Les, Kabupaten Buleleng. Pendampingan ini bertujuan memperkuat legalitas dan kualitas produk garam agar dapat dieksplorasi ke pasar nasional maupun internasional.
Pendampingan ini bertujuan memastikan Garam Les memenuhi standar mutu dan keamanan, serta mendorong perlindungan hukum sebagai produk khas daerah. Upaya ini menjadi langkah awal untuk membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk potensi ekspor.
Komentar atas BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMERINTAH DESA LES GELAR LOKA KARYA
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN AGUSTUS TAHUN ANGGARAN 2025
- BULELENG FESTIVAL 2025
- EstMovie Promosikan Desa Wisata Les ke Hamburg, Germany
- Mahasiswa KKN Unud Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik dengan Tongko Booster di Desa Les
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80
- Poltekkes Denpasar Gelar Pengabmas Cegah Stunting di Desa Les
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time