BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar

26 Mei 2025 19:39:17 WITA

Les, (22/05/2025) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pendampingan teknis dalam proses pengajuan indikasi geografis bagi garam tradisional Les yang berasal dari Desa Les, Kabupaten Buleleng. Pendampingan ini bertujuan memperkuat legalitas dan kualitas produk garam agar dapat dieksplorasi ke pasar nasional maupun internasional.

 

Pendampingan ini bertujuan memastikan Garam Les memenuhi standar mutu dan keamanan, serta mendorong perlindungan hukum sebagai produk khas daerah. Upaya ini menjadi langkah awal untuk membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk potensi ekspor.

Komentar atas BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

NATARU TAHUN 2025

SINGA PINTER |

SINGA PINTER | 1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi 2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi 3. Akses Mudah, Cepat dan Aman 4. Informasi Beragam 5. Data Real Time

KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

PENERIMAAN SISWA BARU

DESA LES

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar