BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar
admin_les 26 Mei 2025 19:39:17 WITA
Les, (22/05/2025) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan pendampingan teknis dalam proses pengajuan indikasi geografis bagi garam tradisional Les yang berasal dari Desa Les, Kabupaten Buleleng. Pendampingan ini bertujuan memperkuat legalitas dan kualitas produk garam agar dapat dieksplorasi ke pasar nasional maupun internasional.
Pendampingan ini bertujuan memastikan Garam Les memenuhi standar mutu dan keamanan, serta mendorong perlindungan hukum sebagai produk khas daerah. Upaya ini menjadi langkah awal untuk membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk potensi ekspor.
Komentar atas BPOM Dampingi Proses Indikasi Geografis Garam Les Untuk Dukung Eksplorasi Pasar
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UPACARA MELASPAS DAN PERESMIAN KANTOR PERBEKEL LES
- CATATAN AKHIR TAHUN 2025: Pencapaian Desa Wisata Les
- LAPORAN AKHIR TAHUN: REALISASI APBDES 2025
- Pemerintah Desa Les Tetapkan Rancangan APBDes Tahun 2026
- Astra Serahkan Hibah Sarana Transportasi untuk Pengembangan Lingkungan Desa Les
- Desa Wisata Les Terima Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan 2025 dari Menpar
- Cegah Banjir! Staf Pemdes Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Tugu Singa
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time













