PEMANTAUAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA LES
admin_les 13 November 2025 14:18:09 WITA
Desa les - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Les pada hari Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban administrasi kependudukan di wilayah Buleleng, seperti yang tertera dalam surat resmi Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Dalam pelaksanaan di Desa Les, tim Disdukcapil dan jajaran terkait berhasil mendata dan menemukan empat orang warga baru atau Penduduk Non Permanen (PNP). Penemuan warga baru ini menjadi data penting untuk pembaharuan dan penertiban administrasi kependudukan desa, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan perencanaan pembangunan wilayah.
Kegiatan pemantauan dan pendataan ini bertujuan untuk memastikan setiap penduduk non permanen yang tinggal sementara di Desa Les tercatat secara resmi, lengkap dengan dokumen kependudukan yang sah.
Komentar atas PEMANTAUAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA LES
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UPACARA MELASPAS DAN PERESMIAN KANTOR PERBEKEL LES
- CATATAN AKHIR TAHUN 2025: Pencapaian Desa Wisata Les
- LAPORAN AKHIR TAHUN: REALISASI APBDES 2025
- Pemerintah Desa Les Tetapkan Rancangan APBDes Tahun 2026
- Astra Serahkan Hibah Sarana Transportasi untuk Pengembangan Lingkungan Desa Les
- Desa Wisata Les Terima Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan 2025 dari Menpar
- Cegah Banjir! Staf Pemdes Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Tugu Singa












