PEMANTAUAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA LES

admin_les 13 November 2025 14:18:09 WITA

Desa les - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Les pada hari Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban administrasi kependudukan di wilayah Buleleng, seperti yang tertera dalam surat resmi Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Dalam pelaksanaan di Desa Les, tim Disdukcapil dan jajaran terkait berhasil mendata dan menemukan empat orang warga baru atau Penduduk Non Permanen (PNP). Penemuan warga baru ini menjadi data penting untuk pembaharuan dan penertiban administrasi kependudukan desa, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan perencanaan pembangunan wilayah.

Kegiatan pemantauan dan pendataan ini bertujuan untuk memastikan setiap penduduk non permanen yang tinggal sementara di Desa Les tercatat secara resmi, lengkap dengan dokumen kependudukan yang sah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

NATARU TAHUN 2025

SINGA PINTER |

SINGA PINTER | 1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi 2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi 3. Akses Mudah, Cepat dan Aman 4. Informasi Beragam 5. Data Real Time

KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

PENERIMAAN SISWA BARU

DESA LES

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar