PEMANTAUAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA LES
admin_les 13 November 2025 14:18:09 WITA
Desa les - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng telah melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Les pada hari Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban administrasi kependudukan di wilayah Buleleng, seperti yang tertera dalam surat resmi Disdukcapil Kabupaten Buleleng. Dalam pelaksanaan di Desa Les, tim Disdukcapil dan jajaran terkait berhasil mendata dan menemukan empat orang warga baru atau Penduduk Non Permanen (PNP). Penemuan warga baru ini menjadi data penting untuk pembaharuan dan penertiban administrasi kependudukan desa, guna menjaga keamanan, ketertiban, dan perencanaan pembangunan wilayah.
Kegiatan pemantauan dan pendataan ini bertujuan untuk memastikan setiap penduduk non permanen yang tinggal sementara di Desa Les tercatat secara resmi, lengkap dengan dokumen kependudukan yang sah.
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PEMANTAUAN PENDUDUK NON PERMANEN DI DESA LES
- Sosialisasi Hukum Ketenagakerjaan di Desa Les oleh YLBHI LBH Bali
- KOLABORASI PEMDES LES, TULI, DAN DAKOTA - MELUNCURKAN "TANTANGAN MEMBERSIHKAN SUNGAI"
- Urus Akta Kematian, Cepat dan Mudah
- Urus Surat Pindah Domisili (Kawin ke Luar atau Pindah Domisili Antar Kabupaten)
- Perbekel Les Koordinasi Data PIP Dengan Kepala Sekolah Di Wilayah Desa Les
- Urus Akta Perkawinan, Cepat dan Mudah!











