KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

nyoman mahadiartha 27 Juli 2022 09:33:11 WITA

Sesuai dengan kebijakan dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, setiap desa dituntut untuk melakukan kegiatan pembangunan secara mandiri serta mengurangi ketergantungan dalam pembiayaan pembungunan kepada pemerintah daerah dan pusat . Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, desa membutuhkan sumber-sumber dana pembangunan . Oleh karena itu, setiap desa dituntut harus mampu berusaha mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan desanya masing-masing.

Prediksi Pendapatan Desa Les Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng Tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut:

SUMBER PENDAPATAN DESA TAHUN  2020  :

  • Dana transfer  Rp 1.925.474.000.000,-
  • Bantuan keuangan Khusus Rp 100.000.000,-
  • Pendapatan Asli Desa ( PAD ) Rp 84.000.000,-

 

SUMBER PENDAPATAN DESA TAHUN 2021 :

  • Dana Transfer Rp 2.118.022.500,-
  • Bantuan Keuangan Khusus Rp. 110.000.000,-
  • Pendapatan Asli Desa ( PAD ) Rp. 92.400.000,-

 

SUMBER PENDAPATAN DESA TAHUN 2022 :

  • Dana Transfer Rp. 2.329.825.000,-
  • Bantuan Keuangan Khusus Rp. 121.000.000,-
  • Pendapatan Asli Desa ( PAD ) Rp. 101.640.000,-

 

SUMBER PENDAPATAN DESA TAHUN 2023 :

  • Dana Transfer Rp. 2.562.808.500,-
  • Bantuan keuangan KHusus Rp. 133.100.000,-
  • Pendapatan Asli Desa ( PAD ) Rp. 111.804.000,-

 

SUMBER PENDAPATAN DESA TAHUN 2024 :

  • Dana Transfer Rp. 2.819089.500,-
  • Bantuan Keuangan Khusus Rp. 146.410.000,-
  • Pendapatan Asli Desa ( PAD ) Rp 122.984.500,-

 

SUMBER PENDAPATAN DESA TAHUN 2025 :

  • Dana Transfer Rp. 3.100.999.000,-
  • Bantuan keuangan Khusus Rp. 161.051.000,-
  • Pendapatan Asli Desa ( PAD ) Rp. 135.283.000,-

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Desa Les

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar