DESA LES DIRESMIKAN SEBAGAI DESA SADAR HUKUM TAHUN 2022

Ketut Kartika Yani 10 Oktober 2022 13:31:18 WITA

Peresmian Desa/Kelurahan sadar hukum di Provinsi Bali dilaksanakan di Gedung Ksirnawa, Art Centre, Denpasar pada 07 Oktober 2022. Sebanyak 179 Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebar diseluruh Provinsi Bali diresmikan olej Mentri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. Adapun rincian Desa/Kelurahan yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum adalah sebagai berikut:

Adapun rincian sebagai berikut:
1. Kota Denpasar (7 desa dan 3 kelurahan);
2. Kabupaten Tabanan (10 desa);
3. Kabupaten Bangli (4 desa);
4. Kabupaten Buleleng (8 desa);
5. Kabupaten Jembrana (12 desa);
6. Kabupaten Karangasem (12 desa);
7. Kabupaten Gianyar (64 desa dan 6 kelurahan);
8. Kabupaten Klungkung (47 desa dan 6 kelurahan).

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, Ketua DPRD Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Para Bupati dan Walikota, Para Camat, serta Lurah dan Kepala Desa yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Di kabupaten Buleleng, 8 Desa telah diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum. Salah satunya adalah Desa Les, Kecamatan Tejakula. Didampingi oleh Penjabat Bupati Kabupaten Buleleng dan juga Camat Tejakula, Perbekel Desa Les, Gede Adi Wistara, SH menerima penghargaan Desa Sadar Hukum tersebut secara langsung di Gedung Ksirnawa, Art Centre, Denpasar. 

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH) ini diharapkan menjadi salah satu pendukung upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan iklim investasi di daerah. Karena tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu daerah akan berdampak positif dan menjadi modal dasar nasional bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global.

Komentar atas DESA LES DIRESMIKAN SEBAGAI DESA SADAR HUKUM TAHUN 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Desa Les

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar