GOTONG ROYONG DALAM RANGKA BERSIH SAMPAH
17 Februari 2020 08:56:14 WITA
Perangkat Desa Les melaksanakan kegiatan gotong royong bersih sampah di Jalan Desa Les dari Tugu Singa sampai Perempatan Desa Les dan juga di sebelah selatan jembatan Les-Penuktukan sekaligus memasang tanda larangan buang sampah . Pemasangan tanda larangan buang sampah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah .
Kegiatan gotong royong ini dilaksanakan untuk menggugah kesadaran warga masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan sekaligus mensosialisasikan perda nomor 6 Tahun 2018 tentang pengeloalaan sampah .
Komentar atas GOTONG ROYONG DALAM RANGKA BERSIH SAMPAH
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemerintah Desa Les Salurkan Bantuan Pangan Kemensos bagi 1.208 KPM
- Pemerintah Desa Les Resmi Dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026
- Wujudkan "Buleleng Tertib Ukur"- Pelayanan Tera Ulang di Pasar Les
- Tindak Lanjut Program Beasiswa Yayasan Education Rock
- Kunjungan Yayasan Education Rock ke Desa Les
- Pemdes Les gelar Gotong Royong (BBGRM) serta Kulkul PKK & Posyandu Desa Les
- Realisasi Rabat Beton Banjar Dinas Tubuh: Sinergi Pemdes Les & Pemkab Buleleng
NATARU TAHUN 2025
SINGA PINTER |
SINGA PINTER |
1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi
2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi
3. Akses Mudah, Cepat dan Aman
4. Informasi Beragam
5. Data Real Time













