Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
admin_les 01 Agustus 2025 12:39:59 WITA
Desa Les, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, secara resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Permohonan ini diinisiasi langsung oleh Perbekel Les (Gede Adi Wistara, SH) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Melalui surat resmi yang disampaikan ke Kejari Buleleng, Pemdes Les menyatakan perlunya pendampingan hukum dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Komentar atas Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Lelang POKMAS "Margi Lestari" Desa Les
- BPD Desa Les Gelar Musdes Rembuk Stunting dan Penyusunan RKP Desa TA 2027
- BPD Desa Les Gelar Musdes Rembuk Stunting dan Penyusunan RKP Desa TA 2027
- PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2025
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2026
- Desa Wisata Les Ikuti Ajang Edutrip Desa Wisata 2026
- Astra Gandeng 8 Media Nasional Angkat Potensi Desa Wisata Les
.jpeg)












