Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
admin_les 01 Agustus 2025 12:39:59 WITA
Desa Les, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, secara resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Permohonan ini diinisiasi langsung oleh Perbekel Les (Gede Adi Wistara, SH) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Melalui surat resmi yang disampaikan ke Kejari Buleleng, Pemdes Les menyatakan perlunya pendampingan hukum dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Komentar atas Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- YKAN Laksanakan Diskusi dan Pemaparan Hasil Pendataan Perikanan Tahun 2019-2021 di Desa Les
- Dinas Sosial Kabupaten Buleleng Verifikasi Lapangan Calon Anak Asuh di Desa Les
- Loka POM Buleleng Gelar Pelatihan Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD)
- Sinergi Pemdes Les: Aksi Bersih Sampah Plastik di Kawasan Pantai Penyumbahan
- Urus Surat Nggak Pakai Ribet! Pelayanan Desa Kini Serba Digital
- Wamen Pariwisata (Ni Luh Puspa ) Tinjau Potensi Wisata Berkelanjutan di Desa Wisata Les
- Sinergi Kebersihan: Aksi "Kulkul PKK" dan Posyandu di Tugu Singa Desa Les
.jpeg)









