Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa

01 Agustus 2025 12:39:59 WITA

Desa Les, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, secara resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Permohonan ini diinisiasi langsung oleh Perbekel Les (Gede Adi Wistara, SH) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat.

Melalui surat resmi yang disampaikan ke Kejari Buleleng, Pemdes Les menyatakan perlunya pendampingan hukum dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Komentar atas Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

NATARU TAHUN 2025

SINGA PINTER |

SINGA PINTER | 1. Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan Informasi Terintegrasi 2. Akses Layanan dan Informasi Terintegrasi 3. Akses Mudah, Cepat dan Aman 4. Informasi Beragam 5. Data Real Time

KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

PENERIMAAN SISWA BARU

DESA LES

Lokasi Les

tampilkan dalam peta lebih besar