Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
admin_les 01 Agustus 2025 12:39:59 WITA
Desa Les, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, secara resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Permohonan ini diinisiasi langsung oleh Perbekel Les (Gede Adi Wistara, SH) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Melalui surat resmi yang disampaikan ke Kejari Buleleng, Pemdes Les menyatakan perlunya pendampingan hukum dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Komentar atas Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- KOLABORASI PEMDES LES, TULI, DAN DAKOTA - MELUNCURKAN "TANTANGAN MEMBERSIHKAN SUNGAI"
- Urus Akta Kematian, Cepat dan Mudah
- Urus Surat Pindah Domisili (Kawin ke Luar atau Pindah Domisili Antar Kabupaten)
- Perbekel Les Koordinasi Data PIP Dengan Kepala Sekolah Di Wilayah Desa Les
- Urus Akta Perkawinan, Cepat dan Mudah!
- Terlaksananya Pemeriksaan Lapangan Tahap I dan Commissioning Test 1
- Dinas PUTR Buleleng Realisasikan Rabat Beton Jalan Gang Satu
.jpeg)











