Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
01 Agustus 2025 12:39:59 WITA
Desa Les, 1 Agustus 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, secara resmi mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Permohonan ini diinisiasi langsung oleh Perbekel Les (Gede Adi Wistara, SH) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari Pemerintah Pusat.
Melalui surat resmi yang disampaikan ke Kejari Buleleng, Pemdes Les menyatakan perlunya pendampingan hukum dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Komentar atas Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BULELENG FESTIVAL 2025
- EstMovie Promosikan Desa Wisata Les ke Hamburg, Germany
- Mahasiswa KKN Unud Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Organik dengan Tongko Booster di Desa Les
- DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-80
- Poltekkes Denpasar Gelar Pengabmas Cegah Stunting di Desa Les
- Pemerintah Desa Les Terima Hibah Bantuan SANIMAS Tahun 2025
- Perbekel Les Minta Pendampingan Hukum Kejari Buleleng Demi Transparansi Pengelolaan Dana Desa